UPDATE Siswi SMP Melahirkan di Gresik Usai Disetubuhi, Sidang Anggota DPRD yang Sogok Rp 1 M Batal
Kasus dugaan pencabulan dengan korban siswi SMP di Gresik memasuki babak baru.
DPRD Gresik sudah mengegendakan sidang kode etik untuk anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang diduga dalam keterlibatannya memberikan uang damai Rp 1 miliar agar korban pencabulan dan tersangka tidak sampai ke ranah hukum.
Cuma, agenda sidang kode etik untuk anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto batal digelar. Pihak pelapor yang merupakan kakak dari korban memilih tidak hadir.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Fakih Usman mengaku sejak pagi telah menerima laporan dari pihak pelapor yang merupakan kakak dari korban pencabulan di bawah umur oleh tersangka Sugianto (50) berhalangan hadir.
"Tadi lewat kuasa hukumnya juga ngabari kalau tidak hadir karena korban (MD) melahirkan," kata Fakih, Senin (6/7/2020).
Pihaknya bersama anggota BK DPRD Gresik tetap hadir.
Bahkan menunggu kedatangan pelapor bersama anggota lainnya di DPRD Gresik.
Hingga pukul 10.00 Wib, pihak pelapor benar-benar tidak datang.
Sehingga disepakati bersama akan dilakukan pemanggilan kedua.
"Sidang pertama kita jadwalkan kembali Senin Minggu depan, karena hari ini pelapor tidak hadir," terang Fakih.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Jika selama tiga kali pihak pelapor tidak hadir maka kasus dugaan Nur Hudi yang memberikan iming-iming uang damai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada MD siswi SMP yang dihamili Sugianto agar berdamai maka telah berakhir.
Dikonfirmasi terpisah, pihak pelapor bernama Chandra itu membenarkan jika pada pemanggilan pertamanya tidak hadir. Wanita asal Benjeng ini mengatakan dia memilih tidak hadir karena korban yang merupakan adiknya yang masih duduk di bangku SMP sedang persiapan melakukan proses persalinan.
"Mohon maaf saya tidak bisa ikut soalnya, ngurus adek besok mau lahiran di Rumah Sakit, ini sekarang masih ngurus surat-suratnya," terangnya.
Chandra menyebut jika akan memilih mencabut laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Nur Hudi ke BK DPRD Gresik. Dia ingin fokus mengurus adiknya yang akan melahirkan anak pertama.
"Kalau bisa di cabut aja soalnya beban buat saya. Saya mau fokus ngurus adek, kasihan Ibu sudah tua sering sakit tidak bisa merawat adek. Yang penting satu tujuan saya udah terpenuhi, pelaku pencabulan sudah di tahan dan harus di hukum," pungkasnya.
Disinggung mengenai apakah ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi. Chandra membantah, keputusan ini murni keputusan pribadi.
"Tidak ada itu. Murni niat saya sendiri soalnya beban buat saya," pungkasnya.
Kini usia kandungan MD telah memasuki sembilan bulan.
Siswi SMP ini akan melakukan proses lahiran di sebuah rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.
Diberitakan sebelumnya, Nasib memilukan dialami MD (16), siswi SMP Gresik kini tengah hamil 7 bulan karena ulah pria berusia 50 tahun tetangganya.
MD dipastikan akan melahirkan dan merawat anaknya tanpa suami setelah menolak sogokan Rp 1 Miliar dari anggota DPRD Gresik.
Ibu korban IS (inisial), mengakui usai kehamilan putrinya terbongkar, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor mulai dari kandungan korban akan digugurkan, kemudian ditawari uang.
Bahkan Nur Hudi, yang notabene anggota dewan dari dapil Benjeng mencoba menawarkan uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dicabut laporan di kepolisian.
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," pungkas IS.
Menurut wanita 49 tahun ini, apa yang menimpa anaknya itu diluar nalar. Karena MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.
Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku bahwa dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak maret 2019. Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.
Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua. Tidak apa-apa anak saya lahir tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.
Sekadar informasi, kediaman SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang saja. SG memiliki istri dan dua anak perempuan.
Sedangkan MD, orang tua yang tersisa hanyalah seorang ibu dan kedua kakaknya yang bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Rabu (13/5/2020), MD kembali mendapat dukungan.
Para aktifis muda yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pun mengunjungi kediaman gadis yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu.
Ketua PC PMII Gresik, Faisal Ridho Abdillah menyebut aksi ini sebagai wujud simpati dan dukungan moril kepada korban. Apalagi korban saat ini tengah hamil dengan usai kandungan 7 bukan.
"Kita juga menggali informasi langsung tentang duduk perkaranya," kata dia.
Faisal juga ikut memotivasi korban. Terutama melanjutkan pendidikannya yang baru menginjak kelas VIII SMP.
"Kami berupaya untuk terus memotivasi demi masa depannya," jelas Faisal.
Segala informasi yang didapat dari kediaman korban akan menjadi bahan untuk mendesak Polres Gresik agar pelaku segera ditangkap.
"Besok kami akan datang ke Polres Gresik untuk bersurat mendesak agar segera memproses kasus tersebut. Dihitung-hitung sudah dua minggu lebih belum ada tindak lanjut," terang Faisal.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMP di Gresik Korban Persetubuhan Melahirkan, Sidang Anggota DPRD yang Sogok Rp 1 M Batal, https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/06/siswi-smp-di-gresik-korban-persetubuhan-melahirkan-sidang-anggota-dprd-yang-sogok-rp-1-m-batal?page=all.
0 Response to "UPDATE Siswi SMP Melahirkan di Gresik Usai Disetubuhi, Sidang Anggota DPRD yang Sogok Rp 1 M Batal"
Post a Comment